Pengumuman

Hasil Pengukuran Kompetensi Manajerial Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2024

Dalam rangka memenuhi maksud Pasal 75 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, maksud Pasal 105, Pasal 107 huruf c angka 2 dan Pasal 109 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah serta dengan memperhatikan surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/5206/OTDA tanggal 11 Juli 2024 h

Penetapan Peserta Memenuhi Persyaratan Kualifikasi dan Rekam Jejak Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2024

Dalam rangka memenuhi maksud Pasal 75 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 105, Pasal 107 huruf c angka 2 dan Pasal 109 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif dan dengan memperhatikan surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/5206/OTDA tanggal 11 Juli 2024 hal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan

Pemerintah Provinsi Jambi Selenggarakan Seleksi Terbuka untuk JPT

Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang lowong di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi dan dengan mempedomani Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara Sipil jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kom