Peraturan Gubernur Jambi tentang Tata Naskah Dinas
Peraturan Gubernur Jambi tentang Tata Naskah Dinas
Peraturan Gubernur Jambi tentang Tata Naskah Dinas
Silahkan download file Renstra BKD 2025 - 2029 sebagaimana terlampir di bawah ini:
Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi yang sekaligus Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Bapak DR. H. Sudiman, SH., MH. membuka acara Gala Dinner dalam rangka Hari Ulang Tahun Korpri yang ke 54, sekaligus menjadi malam Apresiasi Anggota KORPRI sebagai ASN Teladan Berprestasi Tahun 2025 serta malam silaturahmi Purna Bhakti ASN Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2025.
Dalam rangka melaksanakan program percepatan penyediaan dan potensi dan kompetensi ASN guna mendukung pembangunan dan penerapan manajemen talenta pada instansi Pemerintah Provinsi Jambi, Badan Kepegawaian Daerah selaku pelaksana Manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi bekerja sama dengan Kantor UPT BKN Jambi melaksanakan kegiatan ProASN ( Profiling ASN).
Pada peringatan Hari Ulan Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke 54 tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jambi menyelenggarakan serangkaian acara bertempat di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi di Telanaipura.
Acara yang diselenggarakan antara lain adalah penyerahan tali asih kepada ASN yang telah purna tugas, dimana pada tahun 2025 terdapat 419 orang ASN yang purna tugas. Masing-masing ASN yang telah purna tugas tersebut mendapatkan tali asih berupa uang Rp. 1.000.000,-, yang pada kesempatan ini diwakili secara simbolis sebanyak 5 orang.
Suasana haru dan gembira menyelimuti Lapangan Kantor Gubernur Provinsi Jambi, Senin (01/12/2025), saat peringatan Hari Korpri ke-54. Momen istimewa ini menjadi saksi bagi pengangkatan ribuan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Sebanyak 6.438 tenaga honorer Pemerintah Provinsi Jambi secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai PPPK Paruh Waktu, menandai akhir dari penantian panjang dan memberikan kepastian status kerja.