Pada peringatan Hari Ulan Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke 54 tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jambi menyelenggarakan serangkaian acara bertempat di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi di Telanaipura.
Acara yang diselenggarakan antara lain adalah penyerahan tali asih kepada ASN yang telah purna tugas, dimana pada tahun 2025 terdapat 419 orang ASN yang purna tugas. Masing-masing ASN yang telah purna tugas tersebut mendapatkan tali asih berupa uang Rp. 1.000.000,-, yang pada kesempatan ini diwakili secara simbolis sebanyak 5 orang.



Disamping itu, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi juga menyerahkan bantuan bagi PNS yang meninggal/wafat. Kepada ahli waris disampaikan uang sejumlah Rp. 42.000.000,- bagi PNS yang meninggal/wafat. Hari ini (1/12) terdapat penyerahan tahap ketiga pada tahun 2025 untuk periode Juli - November 2025 kepada 14 orang.

Gubernur Jambi juga menyerahkan piagam penghargaan kepada 12 ASN Teladan Berprestasi yang telah mengabdikan hidupnya dan telah melalui proses penilaian secara bertahap sejak 4 bulan sebelumnya. Dimana terdapat empat kategori yakni: Pejabat Stuktural, Pejabat Fungsional, Pelaksana dan Guru. Juara I dari setiap kategori mendapatkan piagam penghargaan dan hadiah Umroh, juara dua mendapatkan piagam penghargaan dan hariah uang Rp. 10.000.000,- dan juara tiga mendapatkan piagam penghargaan dan hadiah uang Rp. 7.000.000,-.




Disamping itu, acara HUT KORPRI ini juga diramaikan dengan acara donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis, serta dilaksanakan acara penyerahan SatyaLencana Karya Satya baik X tahun, XX Tahun maupun XXX tahun.


