KORPRI Serahkan Santunan Untuk Anggota Yang Telah Berpulang

Korpri

Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan anggota melalui penyaluran santunan duka cita bagi ahli waris Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah meninggal dunia. Sepanjang tahun 2026, total dana santunan yang disalurkan mencapai angka Rp1,932 miliar.

Penyerahan santunan tahap kedua untuk periode tahun 2026 dilaksanakan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi sekaligus Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jambi, Sudirman. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi pada Kamis malam (29/10/2026).

Dalam sambutannya, Sudirman menjelaskan bahwa program santunan duka cita ini merupakan wujud nyata kepedulian organisasi Korpri terhadap keluarga besar ASN yang berduka. "Melalui bantuan ini, kami berharap dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta mempererat tali silaturahmi antara Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jambi dengan para ahli waris," ujar Sudirman.

Sudirman merinci bahwa penyaluran santunan sepanjang tahun 2026 dilakukan dalam dua tahapan. Pada tahap pertama yang dilaksanakan pada bulan Maret lalu, Korpri telah menyalurkan santunan kepada 14 orang ahli waris ASN dengan total nilai sebesar Rp588 juta.

Sementara itu, pada tahap kedua yang diserahkan malam ini, santunan diberikan kepada 32 orang ahli waris ASN yang terdiri dari kalangan PNS dan Guru P3K tingkat SMA/sederajat, dengan total nilai mencapai Rp1,344 miliar. "Sehingga total keseluruhan santunan duka cita yang disalurkan Korpri Provinsi Jambi sepanjang tahun 2026 mencapai Rp1,932 miliar," tegasnya.

Selain santunan bagi ahli waris ASN yang meninggal dunia, Korpri Provinsi Jambi juga menyerahkan bantuan duka cita kepada 13 orang ahli waris pasangan (suami/istri) anggota Korpri yang wafat, dengan besaran masing-masing sebesar Rp2 juta.

Berdasarkan ketentuan program Korpri, setiap anggota yang meninggal dunia berhak mendapatkan hak santunan sebesar Rp42 juta. Secara keseluruhan, tercatat terdapat sekitar 46 orang anggota Korpri Provinsi Jambi yang meninggal dunia sepanjang tahun 2026.

Sudirman berpesan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Ia juga berharap semangat kebersamaan dan rasa kekeluargaan di lingkungan Korpri Provinsi Jambi tetap terjaga dengan baik meskipun ada anggotanya yang telah berpulang.

Kategori