Akselerasi Pembangunan Manajemen Talenta ASN: Sekda Provinsi Jambi Pimpin Rapat Koordinasi Bersama BKD/BKPSDM Se-Provinsi Jambi

Rapat Manajemen Talenta

JAMBI — Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmen penuh dalam meletakkan fondasi meritokrasi berbasis sistem informasi terintegrasi di seluruh instansi pemerintah daerah. Bertempat di Rumah Dinas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., memimpin secara langsung Rapat Percepatan Pembangunan Manajemen Talenta Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota Se-Wilayah Provinsi Jambi pada Sabtu (31/10/2026).

Rapat koordinasi strategis ini dihadiri oleh jajaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi serta jajaran BKD/BKPSDM dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi untuk menyelaraskan langkah, memetakan kendala teknis, serta mengejar target penuntasan implementasi Manajemen Talenta ASN.

BKN Wajibkan SIMATA Per 1 Januari 2026, Sekda Tegaskan Tidak Ada Ruang Penundaan

Dalam pengarahannya, Sekda Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, S.H., M.H. menyampaikan pesan krusial terkait Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025. Regulasi tersebut mewajibkan seluruh instansi pemerintah untuk membangun manajemen talenta, di mana penerapan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) bersifat wajib bagi seluruh instansi per 1 Januari 2026.

Landasan ini semakin diperkuat oleh mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

"Pesan dari Kepala BKN sangat tegas. Ruang untuk menunda sudah tidak ada lagi; yang ada adalah bagaimana kita bergerak bersama secara padu dan cepat," tegas Sekda di hadapan para peserta rapat.

Pemetaan Capaian Daerah: 4 Daerah Rampung, 1 Tahap Pra-Ekspose, 7 Instansi Jadi Fokus Percepatan

Sekda turut menyampaikan apresiasi atas progres pembangunan Manajemen Talenta di wilayah Provinsi Jambi. Saat ini, 4 kabupaten telah resmi menyelesaikan pembangunan Manajemen Talenta, yaitu Kabupaten Bungo, Merangin, Batang Hari, dan Muaro Jambi. Sementara itu, Kabupaten Tebo baru saja menyelesaikan tahap pra-ekspose pada Rabu (28/10/2026) sebagai persiapan akhir.

Fokus utama percepatan kini tertuju pada 7 instansi pemerintah yang tengah dipacu penyelesaiannya, yaitu:

  1. Pemerintah Provinsi Jambi
  2. Pemerintah Kota Jambi
  3. Pemerintah Kota Sungai Penuh
  4. Pemerintah Kabupaten Kerinci
  5. Pemerintah Kabupaten Sarolangun
  6. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
  7. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Tiga Langkah Taktis Utama & Pembentukan Tim 5 PIC Inti

Untuk memastikan keseragaman langkah teknis di lapangan, Sekda merumuskan tiga langkah taktis utama yang wajib dituntaskan oleh seluruh instansi:

  1. Pengumpulan Bukti Dukung (Evidence): Mengumpulkan seluruh dokumen administratif persiapan secara presisi.
  2. Validasi Data SIMATA: Memastikan sebaran dan entri data pegawai pada aplikasi SIMATA di instansi masing-masing tuntas dan valid.
  3. Kesiapan Bahan dan Mental Ekspose: Mempersiapkan materi serta substansi pemaparan di hadapan Kepala BKN.

Guna mendistribusikan beban kerja di BKD/BKPSDM agar lebih terstruktur, setiap instansi diperintahkan untuk segera membentuk Tim Kecil beranggotakan 5 Person In Charge (PIC) Inti dengan pembagian mandat spesifik:

  • PIC 1: Penanganan data Kinerja ASN.
  • PIC 2: Pengelolaan Umpan Balik 360 Derajat.
  • PIC 3: Pendataan Rekam Jejak Penghargaan ASN.
  • PIC 4: Pengembangan Kompetensi dan Asesmen Potensi.
  • PIC 5: Penyusun Materi Ekspose Resmi.

Esensi 9-Box Matrix: Menghapus Subjektivitas Penilaian

Membahas aspek teknis kepegawaian, Sekretaris Daerah menjelaskan bahwa esensi utama Manajemen Talenta terletak pada pemetaan objektivitas pegawai menggunakan korelasi Sumbu Kinerja (Y) dan Sumbu Potensial (X) ke dalam 9 Kotak Talenta (9-Box Matrix).

Sistem ini memangkas habis pola penilaian subjektif. Penilaian ASN wajib didasarkan pada integrasi data riil: predikat kinerja tahunan, penilaian 360 derajat (atasan, rekan sejawat, dan bawahan), rekam jejak penghargaan, serta hasil asesmen kompetensi/potensi guna menghasilkan talent pool daerah yang bersih dan transparan.

Agenda Terdekat: Bimtek di Kanreg VII BKN Palembang & Target Desember 2026

Sebagai tindak lanjut dari koordinasi intensif antara BKD Provinsi Jambi dan Kantor Regional VII BKN Palembang sejak 28 Oktober lalu, seluruh tim teknis dan kepegawaian instansi diinstruksikan untuk hadir penuh pada Bimbingan Teknis Percepatan yang diselenggarakan pada 3–4 November 2026 di BKN Palembang.

Langkah ini disiapkan menuju target puncak pada minggu kedua Desember 2026, di mana Provinsi Jambi akan menggelar Ekspose Bersama Se-Provinsi Jambi. Acara terpadu ini dilaksanakan secara mandiri di Provinsi Jambi dengan menghadirkan langsung Kepala BKN RI beserta tim teknis pusat.

Pada sesi ekspose mendatang, setiap daerah wajib memaparkan empat substansi kunci:

  • Dasar kebijakan dan regulasi internal daerah.
  • Simulasi penggunaan sistem informasi manajemen talenta.
  • Profil talenta dan sebaran pegawai dalam 9 Kotak Matriks.
  • Peta jabatan target dan rencana suksesi (suksesor) untuk pengisian jabatan lowong.

Melalui agenda besar di bulan Desember tersebut, diharapkan seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi secara kolektif memperoleh Surat Keputusan (SK) Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta dari BKN, sehingga sistem merit dapat langsung diimplementasikan secara penuh dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah se-Provinsi Jambi. (BKD Provinsi Jambi)

Kategori