Rakor Pemahaman Kewaspadaan Dini
Melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan dini di lingkungan pemerintah dan masyarakat Provinsi Jambi sebagai tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jambi Nomor 53/KEP.GUB/BAKESBANGLOL-5.1/2023 tentang pembentukan tim kewaspadaan dini pemerintah daerah Provinsi Jambi Tahun 2023, yang dibuka langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jambi, adapun pemateri:
- Polda Jambi dengan materi peran Polda Jambi dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana perdagangan perempuan dan orang di wilayah Jambi
- Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi dengan materi antisipasi pencegahan peredaran narkoba dan penanganan tindak pidana narkoba dalam wilayah Jambi
- Satgas Densus 88 Polri dengan materi peran satgas polri dalam rangka penanganan dan pembinaan eks napi terorisme di wilayah Jambi
- Eks Narapidana Terorisme dengan materi pengalaman sebelum dan setelah menjadi eks napiter
Acara tersebut dihadiri Unsur tim kewaspadaan dini pemerintah daerah Jambi, OPD pemerintah Kota Jambi, Camat se-kota Jambi dan unsur lurah se-kota Jambi.