Rakor Pemahaman Kewaspadaan Dini

Rakor Pemahaman Kewaspadaan Dini

Melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan dini di lingkungan pemerintah dan masyarakat Provinsi Jambi sebagai tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jambi Nomor 53/KEP.GUB/BAKESBANGLOL-5.1/2023 tentang pembentukan tim kewaspadaan dini pemerintah daerah Provinsi Jambi Tahun 2023, yang dibuka langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jambi, adapun pemateri:

  1. Polda Jambi dengan materi peran Polda Jambi dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana perdagangan perempuan dan orang di wilayah Jambi
  2. Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi dengan materi antisipasi pencegahan peredaran narkoba dan penanganan tindak pidana narkoba dalam wilayah Jambi
  3. Satgas Densus 88 Polri dengan materi peran satgas polri dalam rangka penanganan dan pembinaan eks napi terorisme di wilayah Jambi
  4. Eks Narapidana Terorisme dengan materi pengalaman sebelum dan setelah menjadi eks napiter
    Acara tersebut dihadiri Unsur tim kewaspadaan dini pemerintah daerah Jambi, OPD pemerintah Kota Jambi, Camat se-kota Jambi dan unsur lurah se-kota Jambi.