Perangkat Daerah di Provinsi Jambi Laksanakan Apel Pagi Harian

Perangkat Daerah di Provinsi Jambi Laksanakan Apel Pagi Harian

Melaksanakan peraturan Gubernur Jambi Nomor 3 Tahun 2022 dan guna meningkatkan kualitas kedisiplinan seluruh pegawai baik ASN maupun non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, setiap hari dilaksanakan apel pagi.

Apel pagi ini berfungsi untuk mendisemjnasi agenda kantor, termasuk mempererat tali silaturahmi antar pegawai dan yang lebih penting adalah meningkatkan rasa disiplin dan rasa solidaritas antar pegawai.

Waktu pelaksanaan apel pagi ini dimulai pada pukul 07.15 WIB sampai dengan ditutupnya apel, yang biasanya apel selesai pada pukul 07.30 WIB.