Kejar Sasaran Strategis Gubernur di Bidang Kepegawaian, BKD Siapkan Aplikasi ADP dan Layanan Terintegrasi

Kejar Sasaran Strategis Gubernur di Bidang Kepegawaian, BKD Siapkan Aplikasi ADP dan Layanan Terintegrasi

Awal bulan November ini di BKD Provinsi Jambi tidak seperti biasanya. Pagi ini di aula BKD Provinsi Jambi di lantai dua, sedang disiapkan sebuah perhelatan untuk mentransformasi layanan kepegawaian di BKD Provinsi Jambi.

Tepat pukul 08.45 WIB, Kepala BKD Bapak Henrizal, S.Pt., M.M. memasuki ruangan aula dan peserta segera berangsur mempersiapkan diri karena acara akan segera dimulai. Shully Anjani Mumpuni, selaku Master Ceremony segera memulai acara dengan dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan disusul dengan Pembacaa Doa oleh Edo Jekta Friza, Pranata Komputer Ahli Muda di BKD yang setiap hari berkutat untuk mewujudkan layanan yang lebih efisien, keninian, memudahkan dan transparan.

Kepala Bidang PPIK Bapak Firman Kurniawan, S.E. selaku Ketua Panitia menyampaikan laporan ke hadapan Kepala BKD Provinsi Jambi dan ke seluruh peserta yang hadir. Peserta merupakan perwakilan dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Bapak Henrizal, S.Pt., M.M. memberikan arahan yang cukup jelas, clear and distance, bahwasannya tugas kita adalah membantu Gubernur Jambi untuk mencapai Sasaran Strategis yangs udah ditetapkan di dalam RPJMD Provinsi Jambi 2021-2026. Untuk bidang kepegawaian terdapat 2 (dua) sasaran stragis yakni tercapainya nilai Indeks Profesionalitas ASN dan Indeks Sistem Merit.

Disamping itu, terdapat juga peraturan terkait dengan digitalisasi yang memang sudah menjadi tuntutan zaman, misalnya PP 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau PermenpanRB Nomor 3 Tahun 2023 yang mengamanahkan terwujudnya birokrasi dengan literasi digital yang terus ditingkatkan, sehingga terwujud birokrasi yang melayani dan memudahkan.

Oleh karenanya, apa yang dilakukan oleh BKD saat ini bukan mengada-ada, tetapi dalam rangka menjalankan peraturan yang berlaku dan program serta kegiatan pemerintah.

Aplikasi yang terkait dengan Arsip Digital Pegawai (ADP) dan Layanan BKD terintegrasi jumlahnya sudah mencapai 22 aplikasi, hal ini untuk mengintegrasikan aplikasi di internal BKD maupun di eksternal, misalnya koneksi antar aplikasi BKD dengan SIASN BKN, maupun dengan aplikasi Eksternal lainnya. Sebagaimana diketahui, bahwasannya saat ini, BKD Provinsi jambi telah dapat melakukan koneksi dua arah (full duplex) dalam hal pemanfaatan data SIASN.

Kepala BKD menjelaskan bahwasannya dengan ADP tidak lagi pegawai membawa-bawa arsip, cukup diupload di ADP sekali saja, nanti BKD akan memanfaatkan data yang ada di ADP untuk memprosesnya sebagai bahan administrasi. Layanan yang diselenggarakan di BKD juga telah siap untuk dilacak prosesnya.

Bahkan, BKD juga telah menyiapkan aplikasi Surat Masuk bagi OPD maupun Pemerintah Kabupaten/Kota yang hendak mengirimkan surat ke BKD, kini cukup dikirimkan melalui aplikasi layanan, dimana di dalamnya akan ada Menu Surat ke BKD yang bisa digunakan oleh OPD atau Pemerintah Kabupaten.Kota di wilayah Provinsi Jambi dalam mengirimkan surat ke BKD.

Sarana pembelajaran mengenai bagaimana cara melakukan verifikasi Arsip Digital Pegawai maupun bagaimana cara untuk memproses usulan layanan pegawai telah ada dalam bentuk video tutorial yang dapat diakses di sini: https://adp.bkd.jambiprov.go.id/video/tutorial yang mana link video tersbut juga telah disediakan di halaman sebelum user login.