Implementasi PLTS Atap di Lingkungan Pemerintah Daerah

Implementasi PLTS Atap di Lingkungan Pemerintah Daerah

"Jambi Government Forum : Implementasi PLTS Atap di Lingkungan Pemerintah Daerah" diselenggarakan oleh Dinas ESDM Provinsi Jambi bekerja sama dengan IESR (Institut Esential Service Reform) di Hotel Yello Jambi hari Selasa, 28 November 2023. Forum ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai transisi ke energi terbarukan dan penggunaannya dalam lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
Forum dipandu oleh Moderator Ibu Sukrianingsih, Kapus Studi Lingkungan UIN STS Jambi, dg narasumber dari Dewan Energi Nasional, Kementerian Dalam Negeri dan IESR.

Penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap terus didorong karena diyakini bisa memenuhi kebutuhan energi masa depan. Sebagai andalan mengejar bauran 23% energi terbarukan di tahun 2025, PLTS atap ditargetkan bisa terpasang mencapai 3,6 Giga Watt (GW). Untuk mendukung itu, pemerintah terus gencar mempromosikan pemasangan PLTS atap baik di kalangan rumah tangga maupun industri. Pedoman pemasangan PLTS Atap ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM nomor 26 tahun 2021 tentang PLTS Atap.

Penggunaan PLTS Atap merupakan salah satu upaya dalam pengembangan energi terbarukan. Berdasarkan kajian IESR, Provinsi Jambi memiliki potensi teknis untuk memasang panel surya di atap sebesar 8,3GWp dalam skenario faktor akses 81% dengan asumsi sebahagian besar atap berada di daerah dengan iklim yang hangat. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa baik perumahan, perkantoran maupun industri di Provinsi Jambi memiliki potensi memasang PLTS atap sebagai bagian dari upaya mencapai target Energi Baru Terbarukan (EBT) yang telah ditetapkan dalam dokumen RUED (Rencana Umum Energi Daerah) Provinsi Jambi. Pembangunan PLTS atap kantor-kantor di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dapat menjadi pelopor dalam mewujudkan target EBT dan RUED Provinsi Jambi.

PLTS Atap merupakan solusi yang handal bagi penyediaan energi di gedung-gedung perkantoran karena mayoritas gedung perkantoran menggunakan listrik pada siang hari atau jam kerja pasalnyabiaya pengadaan listrik yang lebih murah dari diesel ataupun bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, perawatan dan pengoperasiannya juga mudah namun dampaknya signifikan untuk mengurangi polusi dan efek rumah kaca. Namun masih rendahnya kapasitas terpasang PLTS Atap ini salah satunya bisa dipicu karena masih mahalnya modal untuk biaya pemasangan/investasi awal.