Hasil Pengukuran Kompetensi Manajerial Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2024
Dalam rangka memenuhi maksud Pasal 75 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, maksud Pasal 105, Pasal 107 huruf c angka 2 dan Pasal 109 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah serta dengan memperhatikan surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/5206/OTDA tanggal 11 Juli 2024 hal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi dan surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B.2415/JP.00.01/07/2024 tanggal 29 Juli 2024 dan Nomor: B.2650/JP.00.00/08/2024 tanggal 20 Agustus 2024 hal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Selanjutnya berdasarkan Berita Acara Rapat Pansel JPT Pratama Pemerintah Provinsi Jambi Nomor: BA.010/Pansel.JPT/Jambi/2024 tentang Penetapan Hasil Penelusuran Kompetensi Manajerial (Assessment Center) seleksi serbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2024, Panitia seleksi menyampaikan pengumuman sebagai mana tertera pada file berikut.