Gubernur Jambi Serahkan 1.860 SK PPPK

Gubernur Jambi Serahkan 1.860 SK PPPK

Pada Selasa (7/5/2024), sebanyak 1.860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tergabung dalam lingkup pemerintah provinsi Jambi resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) PPPK.

Upacara pelantikan ini, yang diselaraskan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2024 dan merayakan ulang tahun otonomi daerah ke-28, dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris. Acara tersebut berlangsung di lapangan kantor Gubernur Jambi.

Gubernur Al Haris menyatakan komitmennya untuk mendukung tenaga honorer yang telah setia mengabdi selama bertahun-tahun agar dapat diakomodir sebagai PPPK di masa mendatang.

"Saya telah menyerahkan SK PPPK bagi pegawai yang berada di bawah kewenangan provinsi Jambi, seperti guru SMA/SMK, tenaga medis di rumah sakit umum daerah, RS jiwa, SLB, dan lainnya," ucapnya.

Al Haris juga menyebutkan jika Setiap tahun, dirinya berupaya mengakomodir rekan-rekan yang telah masuk daftar PPPK, namun karena ada tes sebagai syaratnya, ke depan tes tidak lagi menjadi tolok ukur utama.

"Tujuannya adalah untuk memastikan mereka dapat diangkat menjadi PPPK," tambah Al Haris dalam wawancara dengan media setelah memberikan selamat kepada para penerima SK.

Pemerintah provinsi Jambi berkomitmen untuk secara bertahap mengakomodir semua tenaga honorer menjadi PPPK.

"Meskipun banyak yang masih menjadi cadangan dan akan mengikuti tes, setiap tahun kami secara bertahap mengangkat mereka karena keterbatasan keuangan daerah yang tidak memungkinkan untuk mengangkat semua secara sekaligus," jelasnya.

Al Haris juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, jumlah penerimaan PPPK mencapai 1.860 orang, sementara pada tahun 2024 diperkirakan akan mencapai angka sekitar 1.500 orang.

Dalam kesempatan ini, Al Haris menegaskan bahwa tidak ada praktik nepotisme dalam penerimaan PPPK.

"Tidak ada nepotisme, semua yang lulus adalah hasil murni. Saya pastikan bahwa jika ada bukti pelanggaran, saya akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku," tegasnya.