Dalam Apel Pagi Sekretaris BKD Ingatkan Pegawai Untuk Melancarkan Penggunaan e-Kinerja

Dalam Apel Pagi Sekretaris BKD Ingatkan Pegawai Untuk Melancarkan Penggunaan e-Kinerja
Pengucapan Pembukaan UUD 195 dan Panca Prasetya Korpri

Aplikasi e-Kinerja yang digunakan sebagai alat pengelolaan dan pengukuran kinerja individu setiap ASN di Pemerintah Provinsi Jambi telah disiapkan oleh BKN sebagaimana diamanahkan dalam PP 30 Tahun 2019 dan Permenpan 6 Tahun 2021.

Mulai saat ini aplikasi e-Kinerja sedang dilakukan adopsi dan sosialisasi secara bergulir ke seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi dan pendampingan intensif di lingkungan BKD Provinsi Jambi, dilaksanakan pula sosialisasi ke perwakilan perangkat daerah di lingkungan Provinsi Jambi.

Mengingat aplikasi e-Kinerja adalah aplikasi baru yang terintegrasi dengan SIASN sebagai sistem informasi terpusat mengenai data ASN, penggunaan aplikasi ini perlu diujicoba oleh seluruh ASN, terutama ASN di BKD Provinsi Jambi agar jika terdapat kendala maupun masalah dapat segera dicari dan ditemukan solusinya.

Dalam kesempatan apel pagi, setelah dilaksanakan pengucapan Pembukaan UUD 1945 dan Panca Prasetya Korpri oleh petugas, Sekretaris BKD Provinsi Jambi Bapak H. Hambali, M.Si. mengingatkan agar seluruh pegawai di BKD dapat mulai menginput e-Kinerja secara berjenjang. Saat ini target berupa SKP Kepala BKD dalam aplikasi e-Kinerja telah terinput, selanjutnya Pejabat Administrator dapat menginput target SKP dalam aplikasi e-Kinerja dalam mode intervensi terhadap kinerja Kepala Badan, selanjutnya Pejabat Pengawas dan dilanjutkan dengan Pejabat Fungsional maupun pelaksana. Mekanisme ini persis seperti pola kerja kita, dimana apa yang pegawai kerjakan merupakan tugas dan target yang telah ditetapkan.

Alamat aplikasi e-Kinerja dapat dilihat pada menu di bawah ini.