Bappeda Selenggarakan Rapat Pleno SDGs

Bappeda Selenggarakan Rapat Pleno SDGs

Rapat Pleno Pokja SDGS, tanggal 18 Oktober 2023 di Ruangan Diamond 2 Hotel Aston Jambi, Pleno Tim Pokja SDGs Provinsi Jambi langsung diawali dengan penyajian paparan materi oleh Tim Academia dari UNDIP Semarang, Ibu Prof. Wulandari Handayani, dkk.

Rapat pleno Pokja SDGS (Pokja Perencanaan dan Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan Berkelanjutan) Pemerintah Provinsi Jambi ini merupakan pertemuan atau rapat yang dilakukan oleh kelompok kerja yang bertanggung jawab untuk merencanakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan program-program Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals - SDGS) di Provinsi Jambi. Rapat ini bertujuan untuk membahas strategi, proyek, dan langkah-langkah yang akan diambil dalam rangka mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan yang telah ditetapkan.

Dalam rapat pleno Pokja SDGS Pemerintah Provinsi Jambi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, organisasi non-pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat sipil, serta mengambil langkah-langkah konkret untuk mengimplementasikan program-program yang mendukung pencapaian SDGS.

Dalam paparannya Tim menjelaskan bahwa TPB/SDGs merupakan komitmen masyarakat dunia dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya. TPB/SDGs dijadikan acuan dalam pembangunan, baik di tingkat nasional, regional, daerah maupun sektoral. Secara nasional dalam RPJMN 2020-2024 telah ditetapkan kebijakan yang selaras dengan SDGs yang meliputi 17 tujuan, yaitu: pengentasan kemiskinan, antisipasi ancaman kelaparan, kehidupan yang sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, air bersih dan sanitasi yang layak, energi bersih dan terjangkau, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, industri inovasi dan infrastruktur, pengurangan kesenjangan, kota dan permukiman yang berkelanjutan, konsumsi dan produksi, penanganan perubahan iklim, ekosistem lautan, ekosistem daratan, perdamaian keadilan dan kelembagaan yang tangguh, dan kemitraan utk mencapai tujuan.

Di tingkat daerah rumusan kebijakan nasional yang selaras dengan SDGs tersebut harus dijadikan pedoman dalam menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) SDGs, dalam upaya mewujudkan 17 tujuan SDGs, rumusan kebijakan terkait SDGs di tingkat Rencana Aksi Daerah dapat dikluster/dikelompokkan ke dalam empat pilar atau dimensi utama. Pengelompokan ke dlm empat pilar ini dimaksudkan akan membantu dalam mengorganisir dan memahami berbagai tujuan yang tercakup dalam SDGs, ke empat pilar dimaksud yaitu:

  1. Pilar Sosial: Ini mencakup tujuan-tujuan yang berkaitan dengan kesejahteraan manusia, termasuk kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender, dan pengentasan kemiskinan.
  2. Pilar Ekonomi: Ini melibatkan tujuan-tujuan yang berfokus pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pekerjaan layak, dan industrialisasi yang berdaya dukung.
  3. Pilar Lingkungan: Pilar ini berfokus pada perlindungan lingkungan, konservasi sumber daya alam, dan tindakan untuk mengatasi perubahan iklim.
  4. Pilar Perdamaian dan Keadilan: Ini termasuk tujuan-tujuan yang berusaha untuk menciptakan masyarakat yang damai, adil, serta berkeadilan, yang mencakup permasalahan seperti perdamaian, keadilan sosial, dan partisipasi masyarakat.

Dengan dokelompokkannya SDGs ke dalam pilar-pilar tsb, diharapkan akan memudahkan dalam perencanaan dan pelaksanaan tindakan serta monev dalam upaya mewujudkan tujuan-tujuan yg telah dirumuskan tersebut secara holistik. (Altabri)