INFO TERBARU Jadwal Pelaksananaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah Pemprov Jambi T.A 2022 Periode IIKlik Di Sini    Permintaan Calon Peserta Ujian Dinas dan UPI Pemprov Jambi Tahun Anggaran 2022 Periode ke 2Klik Di Sini    Jadwal Pelaksananaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah Pemprov Jambi T.A 2022 Periode IKlik Di Sini    Surat Permintaan Calon Peserta UD dan UPI Pemerintah Pro. Jambi T.A. 2022 Periode ke IKlik Di Sini    Seleksi Terbuka JPT Madya diLIngkungan Kementerian Kelautan dan PerikananKlik Di Sini    Surat Edaran Gubernur Jambi Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021Klik Di Sini    SE Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2021Klik Di Sini    Jadwal Pelaksanaan Ujian Dinas dan UPI Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021 Periode ke 2Klik Di Sini    Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2021Klik Di Sini    Penerimaan calon mahasiswa baru sekolah kedinasan BSSN 2021Klik Di Sini    Penerimaan calon taruna taruni sekolah kedinasan BMKG 2021Klik Di Sini    Ujian Dinas Dan Ujian Penyesuaian Ijazah T.A 2021 Periode ke 2Klik Di Sini    Persyaratan Pensiun PNS Tahun 2021Klik Di Sini    Persyaratan dan Batas Waktu Penerimaan UKP PNS Tahun 2021Klik Di Sini    Jadwal Pelaksanaan Ujian Dinas Dan UJian Penyesuaian Ijazah Pemerintah Provinsi Jambi Periode ke 1 Klik Di Sini    Penegasan Cuti Bersama Tanggal 28 dan 30 Oktober 2020Klik Di Sini    Pelaksanaan Ujian Dinas dan UPI Tahun anggaran 2021Klik Di Sini    SKB Perubahan kedua Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020Klik Di Sini    HASIL PENILAIAN AKHIR SELEKSI TERBUKA JPT MADYA SEKRETARIS DAERAH PROVINSI JAMBIKlik Di Sini    SELEKSI UKOM CALON PESERTA SELEKSI TERBUKA JPT MADYA SEKDA PROVINSI JAMBI TAHUN 2020Klik Di Sini    Jadwal Pelaksanaan Ujian Dinas dan UPI Pemprov Jambi Periode ke 2 Tahun Anggaran 2020Klik Di Sini    Undangan dan wawancara PNS Teladan/Berprestasi Klik Di Sini    Surat Permintaan Usulan Calon Peserta Ujian Dinas dan UPI Tahun Anggaran 2020 Klik Di Sini    SKB Nomor 01 Tahun 2019 TENTANG HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2020Klik Di Sini    Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Tinggi Pratama LKPPKlik Di Sini    Pembukaan Beasiswa PNS, TNI dan POLRI LPDP Tahun 2019Klik Di Sini    Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara sesudah cuti bersama hari raya idul fitri 1440 HKlik Di Sini    Penawaran Program Sarjana Non Beasiswa dari Institut Pertanian Bogor Klik Di Sini    Penawaran Program Sarjana Non Beasiswa dari IPB Klik Di Sini   

Tugas Pokok Dan Fungsi

27-July-2022 | 19:25


KEPALA BADAN

FUNGSI :

  • Perumusan kebijakan teknis penyelenggaraan urusan Pemerintah di Bidang Kepegawaian 
  • Penyelenggaraan kebijakan teknis dalam penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan jabatan, pengembangan karir, pola karir, promosi, mutasi, penilaian   kerja, tunjangan kinerja, penghargaan, kesejahteraan, disiplin, pemberhentian, perlindungan, dan sistem informasi mASN sesuai Peraturan Perundang-undangan. 
  • Pelaksanaan Koordinasi, fasilitasi dan pelayanan administrasi kepegawaian bagi ASN sesuai Peraturan Perundang-undangan.
  • Pelaksanaan pembinaan, fasilitasi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis di bidang kepegawaian
  • Pelaksanaan fungsi lain yang di berikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi.

 

 

SEKRETARIS BADAN

FUNGSI :

    • Pengkoordinasian dan pengkajian peraturan perundang undangan dan bahan bahan yang berhubungan dengan tugas dan fungsi sekretariat
    • penyusunan perencanaan, pemantauan, evaluasi, data pelaporan program dan anggaran dilingkup badan
    • Pengkoordinasian dan perancangan standar operasional prosedur pelayanan administrasi sekretariat
    • Pengelola verifikasi keuangan, pelaksanaan perbendaharaan, serta urusan akutansi dan pelaporan keuangan
    • Pengelolaan ketatausahaan, rumah tangga, keamanan dalam, perlengkapan, pengelolaan aset dan dokumentasi
    • Pengelolaan administrasai kepegawaian dan pembinaan Jabatan Fungsional, serta evaluasi kinerja ASN dilingkup Badan
    • Melaksanakan Tugas-tugas lain yang di berikan atasan. 

     

    Sekretariat Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi membawahi 3 (tiga) Sub Bagian, yaitu:

    • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian 
    • Sub Bagian Perencanaan
    • Sub Bagian Keuangan
     
     
    • BIDANG PENGADAAN, PEMBERHENTIAN DAN INFORMASI KEPEGAWAIAN

    FUNGSI :

  •  

    • perumusan bahan kebijakan pengadaan, pemberhentian ASN dan informasi kepegawaian
    • pengkoordinasian dan perancangan standar operasional prosedur pelayanan administrasi bidang pengadaan, pemberhentian dan informasi kepegawaian
    • menyiapkan bahan bahan dan data yang berkenaan dengan pelaksanaan tugas bidang pengadaan, pemberhentian dan informasi kepegawaian
    • pelaksanaan fasilitasi lembaga profesi ASN
    • pengkoordinasian pelaksanaan administrasi pemberhentian
    • pelaksanaan verifikasi dokumen administrasi pemberhentian
    • penyusunan rencana kegiatan bidang pengadaan, pemberhentian dan informasi kepegawaian
    • pelaksanaan koordinasi dan penyusunan penetapan rencana kebutuhan 5 (lima)tahun jumlah dan jenis jabatan PNS meliputi jabatan administrasi, jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi serta PPPK berdasarkan analisis jabatan dan analisis kebutuhan pegawai
    • melaksanakan fasilitasi penyelenggaraan seleksi calon mahasiswa pendidikan kedinasan
    • melaksanakan fasilitasi penyusunan dan pelaksanaan pengangkatan calon PNS dan PPPK.
    • melaksanakan koordinasi, dan faasilitasi pengangkatan ASN dan pengambilan sumpah atau janji PNS lingkup pemerintah provinsi jambi
    • melaksanakan proses pemberhentian ASN
    • melaksanakan fasilitasi penyusunan bshsn perjanjian kerja PPPK
    • melaksanakan monitoring dan evaluasi pengadaan, pemberhentian pegawai serta pendidikan kedinasan
    • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan
  •  

    Bidang Sistem Informasi dan Kesejahteraan dan membawahi 3 (tiga) Sub Bidang, yaitu:

    • Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian
    • Sub Bidang Data dan Informasi
    • Sub Bidang Organisasi Profesi ASN
    • BIDANG PENILAIAN KINERJA, APARATUR DAN PENGHARGAAN

    FUNGSI :

  •  pengkajian peraturan perundang - undangan, pedoman dan petunjuk teknis serta bahan bahan lainnya yang berhubungan dengan tugas dan fungsi bidang

  • penyusunan perencanaan program kerja dan perencanaan pengembangan sumber daya manusia

  • pengkoordinasian dan perancangan standar operasional prosedur pelayanan administrasi penilaian kinerja, disiplin dan penghargaan

  • penyelenggaraan pengkajian bahan perumusan kebijakan teknis pedoman dan perancangan produk hukum daerah terkait penilaian kinerja aparatur, disiplin dan penghargaan

  • penyelenggaraan dan penyiapan bahan tentang penilaian prestasi kerja/kinerja bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat administrator dilingkup pemerintah provinsi

  • penyelengaraan pembinaan, penyusunan pedoman leporan kinerja aparatur
  • penyelenggaran evaluasi dan proses tindak lanjut kehadiran ASN yang melakukan pelanggaraan di siplin

    Bidang Kinerja, Disiplin dan Pembinaan Korp Profesi membawahi 3 (tiga) Sub Bidang, yaitu:

  • Sub Bidang Penilaian dan evaluasi kinerja aparatur
  • Sub Bidang Penghargaan
  • Sub Bidang Disiplin

 

  • BIDANG MUTASI DAN PROMOSI

FUNGSI :

  •  

      • Pengkajian Peraturan Perundang - undangan, pedoman dan petunjuk teknis serta bahan bahan lainnya yang berhubungan dengan tugas dan fungsi bidang
      • penyusunan rencana pelaksanaan tugas bidang mutasi dan promosi
      • pengkoordinasian dan perancangan standar operasional prosedur pelayanan administrasi bidang mutasi dan promosi
      • perumusan bahan kebijakan bidang mutasi dan promosi
      • pelaksanaan evaluasi mutasi dan promosi
      • penyelenggaraan evaluasi pelaksanaan  mutasi dan promosi
      • pembuatan kajian kebijakan mutasi dan promosi
      • pelaksanaan administrasi kepangkatan ASN
      • pelaksanaan administrasi kenaikan gaji berkala ASN
      • pelaksanaan administrasi peninjauan masa kerja ASN
      • pelaksanaan fasilitasi mutasi dan promosi ASN
    •  

     

     Bidang Pengadaan, Kepangkatan, Pensiun dan Mutasi Membawahi 3 Sub bidang yaitu :

  •  Sub Bidang Mutasi
  •  Sub Bidang Kepangkatan
  •  Sub Bidang Promosi

 

BIDANG KOMPETENSI DAN PENGEMBANGAN KARIR

FUNGSI :

  • Menyusun Kebutuhan Pegawai serta Analisis Formasi

    • Bahan Pembinaan Kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai 
    • Menyiapaka Bahan Pembinaan dan Petunjuk teknis pelaksanaan serta mutasi jabatan struktural dan fungsional
    • Melakukan monitoring dan Evaluasi Kasus-kasun PNS 

     

    Bidang Kompetensi dan Pengembangan Karir membawahi 3 (tiga) Sub Bidang, yaitu:

    • Sub Bidang Pengembangan Kompetensi
    • Sub Bidang Pengembangan Karir Struktural dan Analisis Jabatan
    • Sub Bidang Pengembangan Karir Fungsional