Perkuat Pemahaman Sistem Merit Provinsi Jambi Hadirkan KASN

Perkuat Pemahaman Sistem Merit Provinsi Jambi Hadirkan KASN

Salah satu Indikator Kinerja Gubernur Jambi di Bidang Kepegawaian Berupa Indeks Sistem Merit yang dikelola secara nasional oleh Komisi Aparatur Sipil Negara.

Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Dalam Rangka Implementasi Kebijakan Penerapan Sistem Merit pada Pengelolaan Manajemen ASN/SDM Aparatir. Acara ini diselenggarakan pada hari Kamis, 29 Februari 2024 di ruang Aula BKD Provinsi Jambi.

Utusan dari KASN Bapak DR. Mugi Syahriadi, S.IP., M.M. selaku Asisten KASN II Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I hadir dalam Sosialisasi ini. Adapun pesertanya merupakan utusan dari BKD atau BKPSDM dan Biro atau Bagian Organisasi dari Pemerintah Provinsi Jambi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya Kepala BKD Provinsi Jambi Bapak Henrizal, S.Pt., M.M. menyampaikan perlu upaya dan komitmen yang secara bersama-sama dipegang oleh seluruh stake holder untuk mewujudkannya.

Bapak Mugi menyampaikan capaian Sistem merit dari pemerintah daerah di wilayah Provinsi Jambi dan bagaimana kiat untuk mengoptimalkan capaian Indeks Sistem Merit.