DPRD Provinsi Sumatera Barat Melakukan Studi Banding ke Provinsi Jambi

DPRD Provinsi Sumatera Barat Melakukan Studi Banding ke Provinsi Jambi

Rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Studi Banding ke Pemerintah Provinsi Jambi pada hari Kamis 18 April 2024. Acara studi banding ini dilaksanakan di ruang rapat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi di Komplek Kantor Gubernur Provinsi Jambi. Anggota Dewan dari Provinsi Sumatera Barat ini di terima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Pemerimtahan dan Kesejahteraan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi.

Adapun tema yang dibahas dalam studi banding ini adalah "Persiapan Pemerintah Daerah dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah serentak yang berintegritas Tahun 2024" sebagaimana menjadi kewenangan Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat. Sejumlah 13 orang anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat menjadi rombongan yang hadir dalam acara tersebut, serta disertai dengan ASN dari Pemerintah Daerah dan Pendamping.

Penerimaan rombongan dilakukan oleh Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Bapak Arief Munandar, SE, didampingi oleh :

  1. Karo Pemerintahan dan Otda
  2. Kaban Kesbangpol
  3. Kasat Pol PP dab Damkar
  4. Ka. BPKPD
  5. Ka. BKD (Diwakili)
  6. Kadis Sosdukcapil
  7. Ketua KPU