Upaya Peningkatan IP ASN dari dimensi Kompetensi

Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi terus mengupayakan perbaikan capaian nilai Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN), dimana IP ASN menjadi salah satu Indikator Kinerja Gubernur Jambi.Kali ini BKD Provinsi Jambi mengupayakan adanya perbaikan dari dimensi kompetensi.
BKD Provinsi Jambi mengundang Perangkat Daerah yang memiliki pejabat fungsional yang banyak, diantaranya adalah Dinas Pendidikan, RSUD Raden Mattaher RSJ Provinsi Jambi, Dinas Kehutanan, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jambi pada hari Rabu 5 Juli 2023 di Ruang Rapat BKD Provinsi Jambi.
Dalam kesempatan ini Kabid PPIK BKD Provinsi Jambi Bapak Firman Kurniawan menyampaikan bahwa BKD Provinsi Jambi telah menyiapkan aplikasi Arsip Digital Pegawai (https://adp.bkd.jambiprov.go.id) yang dapat digunakan sebagai saran untuk meningkatkan capaian nilai IPASN setiap pegawai.
Dalam kesempatan yang sama Bapak Arimildo Risman dan Ibu Linda Junita dari Bidang Pengembangan Aparatur menyampaikan agar seluruh pegawai dapat menginput dan mengupload data Pengembangan kompetensinya berupa sertifikat dan durasi jam saat mengikuti diklat, workshop, Kursus, bimtek yang terkait dengan jabatan masing-masing.
Setiap pegawai yang mengupload data kompetensinya nilai dalam IPASN-nya akan dihitung, terutama untuk data dua tahun terakhir.Sedangkan tutorial bagaimana cara uploadnya dapat dilihat di https://adp.bkd.jambiprov.go.id/video/tutorial




Penginputan dan penguploadan data ini dilakukan secara mandiri oleh setiap pegawai, nantinya diversifikasi oleh Kasubag TU masing-masing, yang datanya akan dilakukan rekonsiliasi ke SIASN BKN oleh BKD Provinsi Jambi.Jadi, tunggu apalagi, ayo naiknya nilai IPASN kito, Lur.