Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penilaian dan Penandatanganan Sasaran Kerja Pegawai dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi
Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penilaian dan Penandatanganan Sasaran Kerja Pegawai dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi