Pemprov Jambi Selenggarakan Sosialisasi Pembiayaan Tapera
BKD Provinsi Jambi bersama dengan BP Tapera dan Bank 9 Jambi mengadakan Sosialisasi Pembiayaan Tapera di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi.
Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, diwakilkan oleh Kepala BKD Provinsi Jambi, Henrizal, S.Pt.,M.M. Sekretaris Daerah Provinsi Jambi dalam sambuatan pembukaanya menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini sungguh sangat penting dan strategis sekali dalam menjawab permasalahan kebutuhan rumah bagi Pegawai ASN Pemerintah Provinsi Jambi.
Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia umumnya dan Pegawai Negeri Sipil khususnya. Kehadirannya sangat penting untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal dan beraktivitas bagi setiap Pegawai ASN. Rumah memiliki manfaat dan kegunaan yang sangat penting bagi kehidupan sehari-hari, diantaranya menjadi tempat istirahat yang nyaman, tempat berkumpul bersama keluarga, meningkatkan kualitas hidup dan tidak kalah pentingnya adalah meningkatkan kemandirian dan percaya diri.
Kebijakan Tapera akhir-akhir ini menjadi sorotan publik seiring terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Kebijakan tersebut menegaskan kembali tentang perluasan segmen pekerja yang wajib menjadi peserta Tapera, dari PNS, TNI, Polri hingga karyawan swasta dan pekerja mandiri.
Program Tapera berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR) dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) dapat dimanfaatkan oleh seluruh Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Diharapkan juga Pegawai ASN Pemerintah Provinsi Jambi yang merupakan peserta Tapera dapat memanfaatkan program Tapera ini dengan optimal dengan terlebih dahulu melakukan pemutakhiran data kepesertaan. Diharapkan kiranya kegiatan sosialisasi ini dapat menjawab pertanyaan Pegawai ASN Pemerintah Provinsi Jambi sekitar pembiayaan kepemilikan, pembangunan, dan renovasi rumah serta menjawab apa yang menjadi pertanyaan terkait dengan kebijakan yang baru diterbitkan di atas.
Selain paparan oleh Devisi Penyaluran Pembiayaan BP Tapera, Bapak Feri Kurniawan, kegiatan juga diisi dengan paparan dari Bagian Pemasaran Bank 9 Jambi dan Asosiasi Perumahan Seluruh Indonesia Wilayah Provinsi Jambi. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Para Kasubbag Umum dan Kepegawaian serta Kasubbag TU Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Jambi sebanyak 43 orang,
Perwakilan ASN pada setiap Perangkat Daerah sebanyak 129 orang dan 16 (enam belas) orang guru dan Kasubbag TU SMA, SMK, dan PKLK yang bertugas di Kota Jambi serta Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendididkan Provinsi Jambi.
Dari data yang disampaikan oleh Divisi Penyaluran Pembiayaan Tapera sebanyak 441 orang PNS Pemerintah Provinsi Jambi, sebanyak 242 diantaranya adalah Guru-Guru SMA, SMK, dan PKLK yang bertugas di 9 (sembilan) kabupaten dan Kota Sungai Penuh, yang tentu saja mereka akan membutuhkan waktu dan pembiayaan untuk hadir pada acara sosialisasi ini. Namun demikian, kehadiran mereka diwakili oleh 16 (enam belas) orang guru dan Kasubbag TU yang bertugas di Kota Jambi serta Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendididkan Provinsi Jambi