KPK Kenalkan e-learning LHKPN Untuk Penguatan Unit Pengelolanya

KPK Kenalkan e-learning LHKPN Untuk Penguatan Unit Pengelolanya

Langkah berupa program KPK yang berhubungan dengan pencegahan korupsi di Indonesia paling tidak ada 3, yakni: LHKPN, Gratifikasi dan SPI.

Dengan LHKPN diharapkan pencegahan korupsi dapat dilakukan secara lebih sistemik dan preventif.

Karenanya KPK telah membuat e-learning yang dapat digunakan sebagai media penguatan pemahaman Unit Pengelola LHKPN.

Bersamaan dengan roadshor bus KPK, diselenggarakan Kegiatan Pengenalan e-learning LHKPN untuk seluruh UPL di wilayah Provinsi Jambi.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa 12 September 2023 sampai dengan hari Rabu 13 September 2023. Acara dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Peserta pada Kegiatan ini merupakan UPL (Unit Pengelola LHKPN) di wilayah Provinsi Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan dan Kepulauan Riau).