Validasi Wajib Lapor LHKPN 2023

Validasi Wajib Lapor LHKPN 2023

Sosialisasi pelaksanaan Pengisian LHKPN secara bertahap dilaksanakan oleh BKD, dimana saat ini terdapat penambahan Wajib Lapor LHKPN.

Setiap perangkat daerah diminta untuk melaporkan pejabat yang Wajib LHKPN sebagaimana telah disebutkan dalam Keputusan Gubernur Jambi Nomor 900 Tahun 2023 tentang Penetapan Penyelenggara Negara yang Wajib Melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2024.

Acara ini diselenggarakan dari tanggal 8 s/d 11 November 2023, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan per Perangkat Daerah.