FAQ PPPK 2023

FAQ PPPK 2023

Pertanyaan dan jawabannya yang kerap kali ditanyakan mengenai PPPK tahun 2023 telah dikumpulkan pada halaman ini agar Anda dengan mudah mendapatkan jawaban dan referensinya. Pertanyaan dapat Anda sampaikan melalui akun media sosial BKD Provinsi Jambi. Pertanyaan Anda tentu akan bermanfaat dan memberi inspirasi untuk orang lain.

Bagaimana saya mendapat informasi mengenai formasi PPPK?

Anda bisa membukanya pada website SSCASN BKN

Berapakah jumlah formasi PPP yang dibuka di Provinsi Jambi?

Terdapat 1.9222 formasi yang terdiri dari 1.700 Tenaga Guru, 200 Tenaga Kesehatan dan 22 Tenaga Teknis.

Apa perbedaan pelamar umum dan Pelamar khusus pada PPPK Teknis dan PPPK Nakes?

pelamar khusus itu hanya bisa dilamar dari Eks THK-II dan tenaga NON-ASN dan pelamar umum yaitu pelamar dari umum.

Eks THK-II adalah eks THK-II yang terdaftar dalam pengkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar

Tenaga non ASN adalah pegawai yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus pada instansi pemerintah yang dilamar

Apa perbedaan umum dan khusus pada PPPK Tenaga Guru?
Khusus =

-Eks THK-II adalah eks THK-II yang terdaftar dalam pengkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara

-Guru non Aparatur Sipil Negara (non ASN) di Sekolah Negeri, Guru non ASN di sekolah negeri adalah guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun

Umum =

Lulusan pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi