Sosialisasi Kedisiplinan, Kode Etik, Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Aparatur Sipil Negara Tahun 2025

Sosialisasi Kedisiplinan, Kode Etik, Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2025

Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi menyelenggarakan Sosialisasi Kedisiplinan, Kode Etik, Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2025. Acara ini diselenggarakan di Aula BKD Provinsi Jambi pada hari Rabu tanggal 24 September 2025. Peserta yang hadir adalah pejabat yang membidangi urusan kepegawaian pada Perangkat Daerah Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya kepala BKD Provinsi Jambi Bapak H. Sulaiman menyampaikan agar selaku aparatur sipil negara, kepada Bapak/Ibu sekalian untuk dapat mempedomani peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga nantinya kita sebagai pegawai dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu Kepala Bidang PKAP Bapak Hariyanto, S.Sos. menyampaikan peraturan terkait dengan Disiplin, terutama pada PP 94 Tahun 2021 yang mengatur antara lain mengenai kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang telah terbukti melakukan pelanggaran; jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan terhadap suatu pelanggaran disiplin; batasan kewenangan bagi pejabat yang berwenang menghukum; dan hak untuk membela diri melalui upaya administratif bagi PNS yang dijatuhi hukuman disiplin.

Tags
Kategori