Perencanaan pembangunan daerah merupakan suatu proses yang dilakukan untuk menentukan arah kebijakan daerah di masa mendatang, melalui rangkaian pilihan, yang melibatkan berbagai unsur pemangku
kepentingan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang dimiliki oleh daerah pada jangka waktu tertentu. Sebagai upaya untuk menciptakan perencanaan pembangunan daerah yang transparan,
responsif, terukur, efektif, efisien, dan akuntabel, proses perencanaan pembangunan daerah dilaksanakan melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, dan akuntabel. Selain itu, secara substantif, perencanaan pembangunan daerah juga harus menggunakan pendekatan yang holistik, tematik, integratif, dan spasial.
Kategori